1. VISI

Dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan strategis dan potensi, maka LSP PNUP mempunyai Visi yaitu:

Menjadi lembaga sertifikasi profesi yang unggul untuk menjamin mutu lulusan dalam bidang rekayasa dan nonrekayasa.

2. MISI

Dalam rangka melaksanakan Visi sebagaimana diuraikan diatas, maka ditetapkan Misi sebagai berikut :

  1. LSP dan TUK di Politeknik Negeri Ujung Pandang menetapkan kebijakan sesuai dengan pedoman BNSP 206 Tahun 2014;
  2. Mengkoordinasikan program kerja LSP dengan pimpinan lembaga induk;
  3. Mengembangkan perangkat asesmen secara profesional dalam bidang rekayasa dan non rekayasa;
  4. Sistem manajemen mutu LSP dan TUK dituangkan dalam panduan mutu, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan instruksi kerja yang didokumentasikan, dimengerti, dan dilaksanakan oleh semua personel yang terlibat secara professional;
  5. Mengembangkan sistem informasi dan media komunikasi LSP;
  6. Menyelenggarakan sertifikasi kompetensi mahasiswa dalam bidang rekayasa dan nonrekayasa sesuai dengan pedoman BNSP 305 Tahun 2013.