1. VISI
Dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan strategis dan potensi, maka LSP PNUP mempunyai Visi yaitu:
Menjadi lembaga sertifikasi profesi yang unggul untuk menjamin mutu lulusan dalam bidang rekayasa dan nonrekayasa.
2. MISI
Dalam rangka melaksanakan Visi sebagaimana diuraikan diatas, maka ditetapkan Misi sebagai berikut :
- LSP dan TUK di Politeknik Negeri Ujung Pandang menetapkan kebijakan sesuai dengan pedoman BNSP 206 Tahun 2014;
- Mengkoordinasikan program kerja LSP dengan pimpinan lembaga induk;
- Mengembangkan perangkat asesmen secara profesional dalam bidang rekayasa dan non rekayasa;
- Sistem manajemen mutu LSP dan TUK dituangkan dalam panduan mutu, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan instruksi kerja yang didokumentasikan, dimengerti, dan dilaksanakan oleh semua personel yang terlibat secara professional;
- Mengembangkan sistem informasi dan media komunikasi LSP;
- Menyelenggarakan sertifikasi kompetensi mahasiswa dalam bidang rekayasa dan nonrekayasa sesuai dengan pedoman BNSP 305 Tahun 2013.